Friday, November 9, 2007

BUNGA BANK DALAM PERBANKAN ISLAM

Islam tidak hanya merupakan sebuah agama yang mengajarkan kedamaian ke pada umatnya, tetapi juga merupakan sebuah tatanan sosial yang lengkap, sebuah tatanan masyarakat di mana agama menjadi unsur utama, Al-quran dan Sunnah dengan keras melarang peraktek bunga bank, Islam menganggap perbuatan tersebut sebagai kelaliman (seperti yang tersurat dalam Al-Quran surat Al-Baqarah dan Muzzamil). Faktanya adalah tidak ada perbedaan antara riba dan bunga bank dalam Islam, dan Islam menentang dengan terang segala bentuk bunga bank apapun bentuk, tujuan dan nama yang di berikan kepada bunga bunga bank itu sendiri.Dalam sistem ekonomi yang berbasis kapitalis bunga bank merupakan pusat transaksi yang di atur dalam sebuah sistem ekonomi, pemikiran Islam yang terbebas dari dari bunga bank merupakan suatu ke unggulan dalam perbankan modern, perbankan Islam yang berlandasakan kepada persetujuan bersama yang memperkenalkan prinsip persekutuan (shirokat), sebuah keutuhan sistem perbankan di mana pemegang saham, depositor, investor dan peminjam berpartisipasi dalam persekutuan tersebut, sistem kerja yang seperti itu melalui prinsip aplikasi yang secara konstan dan terus menerus atau yang disebut dengan Mudharobah, dimana penanam modal dan employment bekerja sama, menjadi partner dalam sebuah bisnis.

1. Awal Munculnya Perbankan Islam

Praktek perbankan sangat di gemari di awal masa Islam, mereka berkembang secara natural seiring dengan tuntutan kebutuhan perdagangan dan administrasi keuangan pada zaman itu dan berangsur-angsur di kembangkan hingga saat ini. Terdapat dua ciri utama dalam hukum perbankan menurut pemikiran sosial Islam yaitu penghapusan rate of interest atau yang disebut dengan bunga bank dan pengembangan lembaga zakat, semua ini bertujuan untuk mengharmoniskan hubungan antara masyarakat dan lembaga-lembaga lain dengan landasan idealisme sosial dan kehidupan ekonomi.

Pada masa berakhirnya abad ke-19 khalifah islamiyah (kerajaan Ottoman 1281-1922) pernah mengubah standar mata uang seluruhnya dari perak dirham ke standar emas dan pada saat yang sama mempertahankan standar mata uang yang telah di tentukan dan kualitas kandungan emas dan menjaga pariasi keseimbangan mata uang dan kebijaksanaan ini menjadi sangat penting terhadap kemajuan Negara. Pegawai yang di tunjuk dalam mengurus pekerjaan ini di sebut Jahbadh (berasal dari bahasa Parsi kahbad) terdengar pertama kalinya pada masa pemerintahan Al-Mansur (754-775) namun pada masa setelahnyalah jabatan dan fungsinya di tetapkan dan menjadi ciri khas administrasi keuangan Negara. Sebuah ikrar penuh dewan Aljahbadh (departemen keuangan) telah disahkan dan Jahbadh di tempatkan di tiap-tiap provinsi. Jahbadh dapat di katakan sebagai pengurus bank yang mengumpulkan hasil pendapatan dari setiap provinsi yang di bebankan kepadanya dan setiap Jahbadh wajib melaporkan dokumentasi dengan lengkap kepada pemerintah pusat, dan biasanya Jahbadh juga merupakan penguasa keuangan (tajir) yang memiliki modalnya sendiri dan mampu memberikan uang ke pada pemerintah pusat apabila terjadi krisis keuangan.
Jewish Tujjar juga merupakan asset yang cukup besar yang memberikan jumlah pendapatan yang cukup banyak ke pada pemerintah, sebab mereka menyimpan sumber modal yang cukup luas yang mereka miliki sendiri dan wajib bagi mereka memberikan sumber-sumber (co-religionists) dalam setiap ke-khalifahan yang berbeda, sumber-sumber inilah yang banyak di lakukan oleh pemerintah yang di negosiasikan untuk nilai yang biasa adalah satu dirham untuk satu dirhamnya, pemerintah juga memberikan kebijaksanaan yang lainya dalam menjaga kestabilitasan departemen keuangan. Selain dari pada itu pemerintah memberikan jaminan ke sanggupan kepada bank dalam menyimpan kekayaan dan memberikan pelayanan yang cukup terhadap depositor dan juga kepada setiap wirausahawan. Untuk menghindari perbuatan yang tidak bermoral termasuk membantu petugas melakukan korupsi mendapatkan uang haram, maka yang demikian itu tidak ada kemaafan dalam Islam.

Muslim juga mejalankan transaksi pertukaran mata uang dan menjadi operator dalam setiap proses pembayaran, meskipun Islam absent dalam pemanfaatan bunga bank bukan berarti Islam cacat dan kalah dalam persaingan perbankan modern saat ini. Dalam Islam telah di tentukan dengan jelas terhadap pelanggaran pengambilan bunga bank atau sebaliknya memberikan bunga dalam bentuk investasi dalam setiap transaksi, harus dikatehui sepanuhnya oleh depositor dalam kondisi yang telah ditetapkan dalam Mudharobh, hubungan antara perbankan Islam dan depositor yang berkaitan dengan depositor sediri, telah disepakati dalamMudharobah. Al-Quran menjelaskan dalam surat AL-Baqarah ayat 274 sampai dengan 276 mengenai bunga bank. “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala disisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (Al-Baqarah 274).

“Orang-orang yang makan (mengambil riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran (tekanan) penyakit gila, keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata, sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Alla swt telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari perbuatan mengambil riba) maka baginya apa yang telah di ambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya terserah kepada Allah swt, orang yang mengulangi (mengambil riba) maka orang-orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (Al-Baqrah 275).

“Allah swt memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan, Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa” (Al-Baqarah 276).

Kata yang di gunakan pada ayat di atas adalah riba yang secara etymology berarti melebihkan atau menambahkan dan berhubungan dengan hutang piutang, setiap penambahan dari nilai aslinya yang di gunakan, sudah jelas bunga bank termasuk kedalam jenis riba. Tujuan di hapusnya riba adalah untuk menghapus semua bentuk pemerasan dalam setiap transaksi keuangan.

Interest atau bunga bank adalah pendapatan yang tidak seimbang dari distribusi kekayaan seseorang yang mengambil alih kepemilikan dan secara tidak langsung menutupi kelemahan sahamnya tersebut, akibatnya yang lemah dan miskin akan selalu bergantung kepada yang kaya dan, yang kaya akan selalu memperbudak meraka dan memakan hasil dari jerih payah orang-orang miskin, demikian “bunga” hadir dalam kehidupan perekonomian. Di butakan oleh daya tarik yang jelas salah oleh masyarakat Eropa, maka sebaiknya katakan apa yang telah Islam larang yaitu riba dan bunga bank, mereka beranggapan bunga bank di bayarkan kepada bank sebagai bentuk investasi dalam kegiatan produksi yang tidak akan bertolak belakang dengan hukum Islam, tetapi hanya riba non-produktive bank yang berlaku pada masa sebelum Islam, ketika orang-orang belum memahami ke-produktifitasan hutang dan hal ini memberi pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan ekonomi.

Perbedaan antara hutang produktif dan non-priduktif hanya merupakan perbedaan tingkatan bukan perbedaan bentuk, sebutan riba atas nama bunga bank tidak akan pernah merubah bentuk perakteknya, selama bunga bank tidak ada tetapi penambahan terhadap modal pinjaman, pada hakikatnya tidak ada perbedaan antara bunga bank dan riba. Di dalam kapitalis ekonomi bunga bank adalah merupakan sirkulasi pusat yang di jalankan oleh perbankan modern, tanpa adanya bunga bank dapat menghambat bahkan menghancurkan sistem bank dan, semua perekonomian akan berangsur-angsur melemah, di lain pihak Islam merupakan dinamika dan berkembang secara natural demikian pula untuk membuktikan konsep “free Islamic Banking Sistem” akan unggul dalam persaingan perbankan modern, hal ini banyak di jelaskan dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul, keikutsertaan masyarakat umum dan sektor pribadi yang berbasiskan kepada rancangan ekonomi, dan semua itu berkiblat kepada kebutuhan masyarakat secara keseluruhan dan dapat berubah seiring bergantinya keadaan sesuai dengan perintah Al-Quran dan Sunnah Rasul.

2. Mekanisme Perbankan Islam

Prinsip perkongsian merupakan landasan utama Islam perbankan yang terlepas dari bunga bank, oleh karena sistem ini tidak menganal adanya pembayaran yang tidak seimbang dari depositor atau client. Sistem yang semacam ini juga dapat di praktekan oleh private bank atau pemerintah dengan landasan hukum Islam yang sudah jelas.
Secara garis besar terdpat dua kategori depositor, yaitu depositor yang termasuk kategori yang pertama ialah depositor yang dapat mendepositkan dana mereka yang berlebih, dan mereka dapat menarik dana tersebut kapan saja tanpa adanya catatan atau surat perjanjian tertentu, depositor yang semacam ini bertujuan hanya untuk memberikan keamaan terhadap dana yang di simpan dan bukan bersifat investasi dalam kegiatan produksi apapun yang di dalamnya mengandung resiko, pihak bank mengatur zakat dan pembayaran service dari Muslim dan non-Muslim, semua ini bertujuan untuk menghindari pembayaran yang tidak adil. Depositor yang termasuk dalam kategori yang kedua ialah depositor yang tidak mempunyai hak untuk menarik dana yang telah di depositkan tanpa adanya sebuah catatan atau surat perjanjian tertentu, sebab dana yang berlebih yang telah di depositkan oleh mereka di investasikan kedalam kegiatan yang produktif dalam jangka pendek, dan pihak bank tidak akan mengenakan bentuk pembayaran apapun kepada pihak depositor, selebihnya mereka akan di perbolehkan membagi hasil dari keuntungan yang telah di dapatkan di akhir tahun dalam bentuk pembagian yang seimbang, pihak bank juga bisa meningkatkan dana apabila di butuhkan dengan cara memikat para investor untuk jangka satu tahun sampai dengan lima tahun atau lebih, dalam pemerintahan Islam depositor semacam ini memiliki hak untuk membagi bagian keuntungannya dalam bentuk bagi rata, yaitu yang di lakukan setiap akhir tahun keuangan (tutup buku) perbankan tidak dapat mengeluarkan surat hutang untuk menambah dana yang di dalamnya termasuk pembagian hasil dalam jumlah tertentu.


Ada dua landasan dasar sumber keuangan dalam sebuah rencana pengembangan ekonomi, yang pertama sumber yang di dapat dari dalam negri atau yang di sebut dengan faktor internal dan, yang kedua sumber external atau sumber yang di dapat dari bantuan Negara lain, internal keuangan terbagi lagi menjadi dua bagian yaitu simpanan pribadi dan simpanan umum.

H.G. Wells mengatakan Islam telah menciptakan tatanan kemasyarakatan yang memiliki paling sedikit penyebaran kejahatan dan tekanan sosial di bandingkan dengan masyarakat yang lain yang ada di permukaan bumi ini, alasanya adalah Islam mempunyai konsep kesejahteraan Negara yang tidak hanya berlandaskan kepada manifestasi nilai ekonomi saja tetapi juga terhadap nilai moral, spiritual, sosial dan politik Islam. Prinsip Islam dalam kesejahteraan Negara juga memusatkan kepada ruang lingkup nilai sosial yang memiliki makna yang sangat luas, dan pada dasarnya Islam membentuk tabiat seseorang dan kode etik pada tiap-tiap keluarga, pembantu yang dimiliki, tetangga, masyarakat luas dan yatim piatu. Semua ini telah tersurat ke dalam Al-Quran dan Sunnah dalam menciptakan masyarakat yang sehat.

Islam datang dengan ide-ide dan pelaksanaan dalam dunia ekonomi yang memiliki kesempurnaan sistem perekonomian, dan memiliki perbedaan dari sistem ekonomi yang lainnya, karena tatanan ekonomi yang disiapkan oleh Islam untuk setiap individu sebagai kehidupan yang komplit mencakup semua sudut pandang kehidupan. Pembahasan di atas merupakan usaha dari dasar-dasar pemerintahan Islam di bidang ekonomi, kita telah membawa pemikiran ekonomi Islam dengan jelas memperlihatkan nilai-nilai persaudaraan yang kuat, cinta, ketertarikan, kebaikan, dan keindahan sebagai mana yang di inginkan oleh Islam untuk mencapai derajat yang tinggi, semua ini merupakan nilai-nilai yang berlandaskan kepada tubuh dan struktur masyarakat Muslim yang ingin di implementasikan dalam kehidupan saat ini. Tempat di mana kita tinggal saat ini sedang mengalami penderitaan yang sangat dalam secara terus-menerus yang merupakan sinyal di antara dua konflik ideology kapitalisme dan komunisme, kedua ideology ini mengandung nilai kesengsaraan , mantan panglima perang Inggris Mr, Winston Churehill melakukan penelitian terhadap ideology kapitalisme dan menurutnya dalam tubuh kapitalisme terdapat ketidakseimbangan pemerataan kesejahteraan, sedangkan dalam sosialisme adalah merupakan ketidakseimbangan pembagian kesengsaraan.

Maka apa bila sistem ekonomi Islam, politik, prinsip-prinsip Islam dan organisasi sosial di implementasikan oleh setiap Negara di dunia maka Negara yang demikian akan mencipkan kedamaian, kemajuan dan kemakmuran.

Karakter yang terpenting dari sebuah Negara adalah nilai politik dan tidak sama halnya dengan demokrasi di Negara barat, Negara di mata Islam adalah berasal dari yang Maha Kuasa, persamaan derajat di mataNya yang membedakan hukum Negara Islam dengan hukum yang di miliki oleh Negara-negara Barat, Negara Barat berkeyakinan bahwa Negara adalah hak mutlak kekuasaan manusia dan bukan berasal dari Tuhan, dalam pandangan Islam manusia hanyalah merupakan wali sebagai pemimpin yang mempunyai kekuasaan terbatas, pemerintahan yang di kenalkan oleh Islam adalah pemerintahan perwakilan. Kata jujur mengindikasikan siapa saja yang terpilih untuk menerima tanggung jawab Negara dan harus mengembalikan kejujuran tersebut kepada sang empunya, sebab itu nilai tambah dalam ekonoi Islam kita tidak hanya belajar sebatas kehidupan sosial individu, tetapi seluruh manusia dengan ikat kepala agama. Ekonomi di Asia dan Barat pada saat ini menitik beratkan kepada kehidupan manusia di dalam masyarakat yang berlandasakan kepada uang semata dan faktor-faktor yang terkandung di dalamnya. Ekonomi Islam di bagian yang lian di tuntun oleh moral dan nilai-nilai spiritualisme.

Di dalam ekonomi islam mempunyai batasan-batasan dan juga mempunyai makna yang luas di bandingkan dengan sistem ekonomi yang lain. Karena ekonomi Islam di lakukan untuk orang-orang yang memiliki keimanan dan ketauhidan terhadap Allah swt dan ajaran moral yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah,disamping itu mempunyai batasan karena sebuah pemerintahan yang tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada umat secara adil bukan termasuk dalam kategori Negara yang berhasil, walaupun konsep kesejahteraan umat tidak dapat distatistikan karena selalu berubah-ubah seiring dengan berjalannya waktu, tepatnya konsep kesejahteraan umat harus berjalan harmonis seiring dengan prinsip-prinsip Islam secara umum.

Satu hal yang patut kita banggakan adalah sejak tahun 1400 tahun yang silam Islam telah berhasil membawa masyarakatnya kepada sistem keseimbangan pendapatan dan pengeluaran dalam mencapai target maksimum keunggulan sosial, dan perlu kita ingat lagi Islam mengajarkan umatnya untuk selalu mencari rezeki yang halal, Karena hal itu merupakan jalan yang menuju keridhoan Allah swt.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home

My Ballot Box
Haruskah Almuni Santri belajar ke Negri Arab




Bagai mana Al Azhar University?




Anda pernah mendengar Aligarh Muslim University di India?






View Results
INDONESIAN STUDENTS' BLOG IN INDIA

Asnadi  • A. Fatih Syuhud   • Ahmad Qisai   • Aila El Edroos  • Dudi Rahman  • Fadlan Achadan  • Irwansyah Yahya  • Joni Rahalsyah Putra  • Julkifli Marbun  • Jusman Masga  • Khairurrazi   • Lukman Nul Hakim  • Mario  • Muhammad Ikhsan   • Mujazin   • Mukhlis Zamzami Chaniago  • Pan Mohamad Faiz  • Purwarno Hadinata  • Putu Widyastuti Rudolf  • Rahmanita   • Rini Ekayati  • Rizqon Khamami  • Saifullah Hayati Nur  • Tasar Karimuddin  • Tylla Subijantoro  • Umi Kalsum  • YASER AMRI  • Yunita Ramadhana  • Zamhasari Jamil  • zulfikar karimuddin 


OVERSEAS BLOGGERS :

INSTA PUNDIT   •Andrew Bartlett, a Democrat Senator from Queensland    •Georganna Hancock   •Juan Cole   •Avari   •Jakartass   •Java Jive: paradise is not all that it seems   •John Mc Dougall   •John Tyrrell   •La Antropologia Cautiva en Babilonia   •Less people, less idiots   •Preetam Rai   •Sean Doherty    •Tariq Nelson   •Virtually Islamic  




      Subscribe in NewsGator Online   Subscribe in Rojo   Add Beautiful Mind to Newsburst from CNET News.com   Add to Google   Add to My AOL   Subscribe in FeedLounge   Add to netvibes   Subscribe in Bloglines   Add to The Free Dictionary     Add to Bitty Browser   Add to Plusmo   Subscribe in NewsAlloy   Add to Excite MIX   Add Beautiful Mind to ODEO   Subscribe in podnova   Add to Pageflakes